SELAMAT DATANG

Sabtu, 25 April 2015

Ahmad Hamdani Juara III PCTA tingkat Pusat tahun 2014

JAKARTA- Menteri Pertahanan RI Purnomo Yusgiantoro dalam penutupan kegaiatn Parade Cinta Tanah Air (PCTA) 2014, Kamis 25 September, di Kantor Kementrian Pertahanan menegaskan agar program PCTA tetap dilanjutkan kedepannya karena program ini mensosialisasikan cinta tanah air kepada mahasiswa dan pelajar dengan dukungan dari Kemenhan. Kodam, Kodim dan pemerintah daerah setempat.” Ini sangat baik sekali karena generasi muda sebagai calon pemimpin bangsa yang tentunya selain harus mendalami masalah ilmu pengetahuan dan teknologi, tentunya harus memiliki rasa nasionalisme dan itulah tujuan dari dilaksanakannya program PCTA,”ungkapnya.


Menteri Pertahanan RI Purnomo Yusgiantoro dalam sambutannya mengungkapkan bahwa PCTA yang mengambil tema ” Cinta Tanah Air Untuk Mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) “, sesuai dengan temanya sebagai Menteri Pertahanan ada beberapa pesan dan harapan kepada para generasi muda.Tiga pesan dan harapan tersebut yakni pertama agar sebagai generasi muda teruslah bangun budaya unggul, the cultural of excellence. Rajin mengembangkan diri, adaptif, inovatif dan kreatif, pantang menyerah, singkatnya do the best. Belajar jangan hanya sekedar melaksanakan tugas, namun raihlah prestasi setinggi-tingginya, bercita-citalah, kembangkan idealisme untuk menjadi putra-putri bangsa terbaik, jangan mudah menyerah dan permisif menghadapi tantangan, ujian dan cobaan. Pesan kedua terus kobarkan rasa cinta tanah air, cinta bangsa dan negara serta harus terpatri dalam sanubari.  Ketiga, jadilah bagian untuk membangun peradaban yang mulia (Devine Civilization). Peradaban bangsa Indonesia harus semakin mulia yang tercermin melalui karakter, mentalitas, akhlak, budi pekerta bangsa. Peradaban yang mulia adalah peradaban yang anti kekerasan, cinta perdamaian, menyelesaikan masalah dengan mufakat. Olehnya itu, Purnomo mengajak generasi muda untuk membangun dalam hati dan pikiran untuk berkarakter baik, nilai yang baik, prilaku baik dan budi pekerti baik sehingga dapat mencerminkan peradaban mulia bangsa.

Sabtu, 14 September 2013

Persiapan dalam Menangani Tumpahan

  1.    Mempersiapkan Tumpahan
            Kebanyakan tumpahan melibatkan biosafety level 2 bahan dapat secara efektif ditangani oleh para peneliti . Perlengkapan untuk benar membersihkan tumpahan harus tersedia dalam laboratorium yang bekerja dengan atau toko bahan bahaya hayati .

2. Suplies yang direkomendasikan

    Sebuah disinfektan yang sesuai yang bekerja melawan agen perhatian : misalnya , mikroorganisme atau bahan manusia yang diturunkan . Untuk pembersihan tumpahan besar , alkohol tidak dianjurkan karena kekhawatiran mudah terbakar .
        Alat pelindung diri ( APD ) termasuk jas lab atau gaun , dan sarung tangan . Sebuah pelindung wajah , meliputi sepatu atau respirator mungkin diperlukan .
        wadah benda tajam untuk koleksi pecahan kaca
        bahan penyerap seperti liners bangku atau handuk kertas
        penjepit untuk mengambil pecahan kaca
        tas autoclave

3. Biosafety Level 2 Tumpahan Protocol
    Instruksikan personil terluka atau terkena mengelola pertolongan pertama dan mencari perhatian medis .

a.   Tumpahan kecil :
  Menyeka tumpahan dengan handuk kertas direndam disinfektan dan membersihkan permukaan dengan desinfektan yang sesuai .

b.   Tumpahan luar perangkat penahanan
    Tumpahan ini tidak dalam Kabinet Biologi Keselamatan ( BSC ) , centrifuge , atau peralatan laboratorium lainnya .
    Menutup area tumpahan untuk lalu lintas , dan memberitahu rekan kerja .
       - Jika tumpahan mungkin melibatkan aerosol , menginstruksikan seluruh penghuni meninggalkan ruangan selama 30 menit untuk memungkinkan aerosol untuk menetap . Aerosol dapat terbentuk jika bahan dijatuhkan Tempat tanda pada peringatan pintu staf tidak memasuki ruangan karena tumpahan .
       - Hapus terkontaminasi jas lab atau pakaian dan mencuci kulit yang terkena .
       - Mengenakan sarung tangan bersih dan jas lab .
        Siapkan cukup volume pengenceran 1:10 klorin pemutih atau disinfektan lain yang disetujui untuk menjenuhkan area yang terkontaminasi .
       - Tumpahan dengan handuk kertas atau bahan penyerap lainnya seperti liners bangku .
       - Membanjiri area tumpahan dengan disinfektan . Biarkan selama 10 menit .
       - Dorong bahan penyerap di tepi tumpahan ke pusat tumpahan . Tambahkan handuk kertas lebih sesuai kebutuhan .
       - Jika kaca hadir , gunakan penjepit atau tang dan Pengki untuk menghapus potongan dan tempat ke dalam wadah benda tajam .
       - Buang handuk kertas ke dalam wadah diatur limbah medis .
       - Menggunakan handuk kertas yang bersih dan desinfektan , bersihkan semua permukaan yang mungkin datang dalam kontak dengan bahan tumpah .
       - Buang sarung tangan ke dalam wadah limbah medis diatur .
       - Cuci tangan dengan bersih .
       - Autoclave sebuah jas lab terang-terangan terkontaminasi sebelum menempatkan ke dalam laboratorium tas binatu .
       - Beritahu pengawas dan / atau Principal Investigator .

Jumat, 06 September 2013

Labolatorium dan Simbol-simbol Berbahaya di Labolatorium


  1. Definisi Sederhana  Laboratorium
Labolatorium (disingkat lab) adalah tempat riset ilmiah, eksperimen, pengukuran ataupun pelatihan ilmiah dilakukan. Laboratorium biasanya dibuat untuk memungkinkan dilakukannya kegiatan-kegiatan tersebut secara terkendali. Jika dilihat di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Laboratorium adalah tempat atau kamar,dsb. tertentu yg dilengkapi dengan peralatan untuk mengadakan percobaan (penyelidikan dsb). Kemudian, orang yang bertugas atau bekerja di Lab biasanya disebut “Laboran”.


  1. Simbol-simbol Berbahaya di Labolatorium

            Simbol bahaya digunakan untuk pelabelan bahan-bahan berbahaya menurut     Peraturan tentang Bahan Berbahaya (Ordinance on Hazardeous Substances). Peraturan tentang Bahan Berbahaya (Ordinance on Hazardeous Substances) adalah suatu aturan untuk melindungi/menjaga bahan-bahan berbahaya dan terutama terdiri dari bidang keselamatan kerja. Arah Peraturan tentang Bahan Berbahaya (Ordinance on Hazardeous Substances) untuk klasifikasi, pengepakan dan pelabelan bahan kimia adalah valid untuk semua bidang, area dan aplikasi, dan tentu saja, juga untuk lingkungan, perlindungan konsumer dan kesehatan manusia.
Istilah bahan berbahaya adalah nama umum dan menurut hukum bahan kimia (kemikalia) (Chemicals Law)19/2 didefinisikan sebagai :
·         Bahan berbahaya atau formulasi menurut hukum kemikalia (Chemicals Law) §3a,
·         Bahan, formulasi dan produk dapat membentuk atau melepaskan bahan atau formulasi berbahaya selama produksi atau penggunaan,
·         Bahan, formulasi dan produk bersifat mudah meledak.


Berikut beberapa symbol berbahaya di Labolatorium:


1. Explosive (bersifat mudah meledak)
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg4KcDKeHOv1BfMwcnAsO72mmA3fegDfEC50oIbvgtep491s7_Ggixu4wNtaNQicBpmYsX9mvgT9Cx37fyiGYeKi_hyphenhyphenxv7zIwdXR4g_x9C_HnN4n9t7LR55-XZZn0BADohnCRg-_0PcolE/s1600/1.jpg
Huruf kode: E 
            Bahan dan formulasi  yang ditandai dengan notasi bahaya  EXPLOSIVE dapat meledak dengan pukulan/benturan, gesekan, pemanasan, api dan sumber nyala lain  bahkan tanpa oksigen atmosferik. Ledakan akan dipicu oleh suatu reaksi keras dari bahan. Energi tinggi dilepaskan dengan  propagasi gelombang udara yang bergerak sangat cepat. Resiko ledakan dapat ditentukan dengan metode yang diberikan dalam Law for Explosive Substances.
Frase-R untuk bahan mudah meledak : R1, R2 dan R3
Sebagai contoh untuk bahan yang dijelaskan di atas adalah 2,4,6-trinitro toluena (TNT)
Tips Keamanan :   Hindari pukulan/benturan, gesekan, pemanasan, api dan sumber nyala lain  bahkan tanpa oksigen atmosferik.